Trias Politika



Trias Politika yaitu;
1. Legislatif
 Adalah badan yang bertugas membuat Undang- Undang.

2. Eksekutif
Adalah badan yang bertugas melaksanakan atau menyelenggarakan Undang-Undang.

3. Yudikatif
Adalah badan yang bertugas mengawasi Undang-Undang.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan Sopan dan sesuai topik diatas!!!